22 May 2014 | 13:08
Seiring dengan rencana pencabutan PSAK 44, DSAK-IAI pada tanggal 12 Oktober 2010 juga mengesahkan penerbitan ED ISAK No. 21 : Perjanjian Konstruksi Real Estat yang merupakan adopsi dari IFRIC 15, Agreements for the Construction of Real Estate.
Dengan
dicabutnya PSAK 44, maka selanjutnya pengaturan akuntansi aktivitas
pengembangan real estat akan diatur melalui ISAK No. 21 yang berlaku
efektif tanggal 1 Januari 2012.
ISAK
21 diterapkan untuk akuntansi pendapatan dan beban terkait oleh
perusahaan yang melakukan konstruksi real estat baik secara langsung
atau melalui subkontraktor. Pengaturan untuk pengakuan pendapatan dari
perjanjian konstruksi real estat dalam ED ISAK 21 berbeda secara sangat
signifikan dengan pengaturan dalam SAK sebelumnya yang dijadikan acuan,
yaitu PSAK 44.
Pada dasarnya, ISAK 21 membahas dua permasalahan berkaitan dengan konstruksi real estat, yaitu :
- Masalah pengakuan pendapatan aktivitas dalam suatu perjanjian konstruksi real estat apakah harus mengacu pada PSAK 34 (revisi 2010) : Kontrak Konstruksi dalam hal pembeli dapat menentukan elemen struktural utama desain real estat, atau mengacu pada penjualan barang sesuai PSAK 23 (revisi 2010) : Pendapatan yaitu dalam hal pembeli memiliki kemampuan terbatas untuk mempengaruhi desain real estat atau hanya menentukan perubahan kecil atas desain awal.
- Kapan pengakuan pendapatan dari konstruksi real estat
Perubahan
kebijakan akuntansi yang timbul akibat penerapan ISAK 21 ini harus
diterapkan secara retrospektif (mengacu ke belakang dengan menggunakan
data untuk melihat apakah ada hubungan atau tidak antara permasalahan
dan factor resiko yang terdapat pada yang bermasalah) sesuai dengan PSAK
25 (revisi 2009) tentang Kebijakan Akuntansi, Perubahan Estimasi Akuntansi dan Kesalahan.
0 komentar:
Posting Komentar
Komentar Anda sangat diharapkan.
Atas komentar yang Anda berikan, Kami ucapkan Terimakasih.
Bersama Kita berpikir untuk INDONESIA dan DUNIA.